Dalam Rangka pelaksanaan pengendalian intern yang efektif dan efisien, maka seluruh satuan kerja Mahkamah Agung RI wajib melaksanakan pengendalian intern.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini.
Dalam Rangka pelaksanaan pengendalian intern yang efektif dan efisien, maka seluruh satuan kerja Mahkamah Agung RI wajib melaksanakan pengendalian intern.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini.
File | Description | Creator | File size | Created |
---|---|---|---|---|
Surat Pengantar PIPK 2020 | Surat Pengantar PIPK 2020 | Admin PT Kalbar | 1187 kB | 2020-11-12 12:32 |