Pontianak.
Panitia daerah dan Panitia Pusat serta UPT XI BKN Pontianak melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI Tahun 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 26 s.d 27 September 2021 bertempat di UPT BKN Pontianak dengan alamat Jl. Veteran No.29, Kota Pontianak, Kalimantan Barat dengan total jumlah 219, sebanyak 11 peserta tidak hadir dan 2 orang peserta dijadwalkan ulang karena COVID-19. Seleksi dilakukan dalam 5 sesi dan dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT). Setelah pemeriksaan hasil antigen para peserta melakukan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, scanning body, peserta masuk ke ruang tunggu steril dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian. Penerapan protokol COVID-19 dilakukan dengan ketat, antara lain menggunakan double masker, penyemprotan disinfektan setiap sesi.
Pada akhir sesi 5, Kepala Kanreg V BKN Julia Lili Kurniatri, S.H., M.H. menyerahkan Berita Acara Serah Terima hasil pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI Tahun 2021 wilayah Kalimantan Barat kepada Panitia Pusat Tubagus Krisna Murthi, S.Si., M.H. Kasubbag Kesekretariatan Sekretaris Mahkamah Agung RI, Serah Terima tersebut menandai telah selesai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI Tahun 2021 untuk wilayah Kalimantan Barat.