Kamis, 16 September 2021. Wakil Ketua Dr. RIDWAN RAMLI, S.H.,M.H. didampingi Panitera MUHTAR, S.H.,M.H., memberikan bimbingan teknis dan administrasi yudisial kepada seluruh aparatur di Pengadilan Negeri Ketapang.
Adapun materi yang disampaikan antara lain: administrasi persidangan, administrasi perkara, peraturan perundang-undangan terbaru, peraturan dan kebijakan lainnya yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kesalahan-kesalahan yang selama ini sering terjadi di wilayah hukum PT. Pontianak, serta dilanjutkan diskusi tanya jawab kendala-kendala di Pengadilan Negeri Ketapang yang belum terjawab.
Semoga dengan pembinaan ini, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Ketapang mendapatkan banyak manfaat pengetahuan dan menjadi bekal pelajaran yang berarti untuk diterapkan dalam pelayanan peradilan sehari-hari.