Pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019, sebagaimana menjadi agenda bulanan di setiap minggu ke-3, Pengadilan Tinggi Pontianak terus konsisten melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan yang ada melalui rapat dinas. Rapat dinas ini dipimpin oleh 4 pilar pimpinan Pengadilan Tinggi Pontianak. Rapat dimulai pada jam 08.30 WIB dan dilaksanakan di aula lantai 2 Pengadilan Tinggi Pontianak. Sebelum agenda rapat dinas, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak menyampaikan materi pembinaan terlebih dahulu yang didapat dari pembinaan adiministrasi dan teknis yudisial oleh pimpinan Mahkamah Agung RI, yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 25-26 Maret 2019 lalu.
Dalam pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak menyampaikan pokok-pokok hal sebagai berikut :
- Mempertahankan kedisiplinan dengan memperhatikan 9 Budaya malu, diantaranya : saya malu datang terlambat, saya malu pulang cepat, saya malu tidak melaksanakan tugas, saya malu sering minta izin, saya malu berbuat salah, saya malu berpakaian tidak rapi, saya malu membuang sampah sembarangan, saya malu merokok di dalam ruang kerja, dan saya malu tidak punya sopan santun.
- selalu memperhatikan kebersihan kantor baik itu ruang kerja maupun lingkungan kantor.
- peningkatan kualitas pelayanan penyelesaian perkara secara khusus minutasi.
- penyelesaian administrasi seperti spt pajak maupun LHKPN
Setelah dilakukan pembinaan, secara bergantian, masing-masing bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan menyampaikan laporan kinerja dan paparan-paparan temuan yang ditemukan dalam pengawas bidang oleh Hakim Pengawas.
Masalah-masalah ini kemudian dibahas dalam forum, untuk dapat langsung diberikan pemecahan masalah.
Rapat dinas berakhir dan ditutup pada jam 12.30 WIB.