Pada hari ini Kamis tanggal 14 Maret 2019, dimulai jam 14.00 WIB, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak didampingi Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris memimpin jalannya penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas oleh seluruh Hakim dan Pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Pontianak. Dalam pengantarnya, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak mengingatkan segenap seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak untuk berperilaku berintegritas tinggi, terutama memiliki kepribadian yang utuh, berwibawa, jujur dan tak tergoyahkan serta ikhlas dalam melaksanakan setiap pekerjaan yang kita lakukan.
Insya Allah kalau ini sudah menjadi kepribadian kita, dengan sendirinya apa yang menjadi tujuan WBK dan WBBM dapat tercapai. Hal ini harus disampaikan berkali-kali sampai akhirnya menjadi budaya kerja kita. Kita perlu renungkan dan hayati bahwa bersikap jujur artinya kita bersikap apa adanya, arif dan bijaksana, dapat menempatkan diri, dan juga harus bersikap dewasa. Sebagai contoh kalau dilingkungan kita ada teman atau bawahan kita yang melakukan hal yang tidak benar, cara menyampaikan tegurannya juga harus secara dewasa. Kita harus mempertimbangkan umur dan karakter seseorang, kita harus pahami cara menegur anak yang punya temperamen yang tinggi dan sebagainya. Kalau kita bersikap bijaksana insya Allah kita bisa mendapatkan kemuliaan.
Berikutnya kita harus memiliki kebanggaan mewujudkan cita-cita sebagai lembaga yang Adil dan Agung, dan harus bersikap mandiri. Prinsip Melayani dengan mengutamakan budaya “5R” dan “5S” itu harus kita jaga, khususnya kepada petugas PTSP. Jangan sampai terjadi ada tamu datang meminta informasi tapi kita layani dengan cemberut. Di samping itu perlu dingatkan kembali untuk menjaga tanggungjawab berdisiplin tinggi yang tentu kita sebagai karyawan karyawati agar menaati jam kerja, jam 08.00 sudah berada di kantor dan pulang meninggalkan kantor setelah jam 16.30.
Dalam bersosialisasi, kita harus bersikap rendah hati, kita harus bisa menerima dan menghargai pendapat orang lain, atau tidak merasa paling pintar. Disamping rendah hati kemudian kita harus bersikap professional. Dari 9 poin itulah bisa dikemas di dalam kepribadian yang berintegritas tinggi. Sebab kalau sudah berperilaku berintegritas tinggi tentu 9 poin yang lain juga akan tercermin di dalam kepribadian kita. Dan pada akhrinya dengan sendirinya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang kita tuju akan tercapai.