Pontianak, 8 Mei 2018 – Humas : Komisi III DPR RI yang diketuai oleh Mulfachri Harahap, S.H dan beranggotakan (1) Trimedya Panjaitan, S.H.,M.H.,(2) Dr. Junimart Girsang, (3) Drs. Erwin TPL Tobing, (4) Drs. H. Ahmad Zacky Siradj, (5) Drs. H. Ahmad Zacky Siradj, (6) Drs. Wenny Warouw, (7) Wihadi Wiyanto, S.H.,M.H.,(8) Erma Suryani Ranik, S.H.,(9) H. Abdul Wahab Dalimunthe, S.H.,(10) Dr. H.M. Anwar Rachman, S.H.,M.H.,(11) H. Aboe Bakar Al Habsyi, S.E.,(12) Drs. H. Al Muzzamil Yusuf, M.Si.,(13) H. Arsul Sani, S.H.,M.Si.,(14) Drs. T. Taufiqulhadi, M.Si melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi Pontianak pada Selasa, 8 Mei 2018.
Kunjungan tersebut untuk meminta penjelasan data mengenai penyerapan anggaran, kebutuhan anggaran yang sangat diperlukan, rincian rekapitulasi penanganan perkara, hambatan-hambatan dalam pelaksanaan tugas, langkah peningkatan dalam kualitas hakim, dan pembinaan serta pengawasan yang selama ini dilakukan. Selain pembahasan materi diatas, dibahas pula hal lainnya yang menarik perhatian masyarakat diantaranya daruratnya penanganan narkoba di Kalimantan Barat, perebutan lahan masyarakat oleh Pengusaha Swasta, penuhnya penjara, rendahnya tingkat kualitas putusan, tingginya kasus nikah di bawah umur, dan koordinasi dalam pengamanan putusan. Acara ini dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan agama dan ditutup dengan pembacaan doa dan tukar menukar plakat dan foto bersama.