Pada Hari ini telah dilaksanakan Sosialisasi TAX AMNESTY dan E-FILLING SPT Pajak Penghasilan oleh Kanwil DJP Kalimantan Barat. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat dan Pengadilan Negeri Pontianak. Sosialisasi tersebut dimulai pada pukul 09.30 WIB dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat serta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat. Para Narasumber pejabat dan pegawai DJP Kalimantan Barat kemudian menyampaikan materi penjelasan pokok mengenai Tax Amnesty dan E-Filling yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada seluruh para peserta.
Untuk Materi Sosialisasi dapat didownload sebagai berikut.
[SPM]