Humas-Pontianak : Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Pegawai Negeri "Karya Dhika" Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat pada hari Rabu, 1 Maret 2017 pukul 10.00 WIB di ruang Aula Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat Lantai 2 Gedung Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.
Rapat sebelumnya pernah dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2016 di tempat yang sama. Dikarenakan sesuatu dan lain hal maka Pengurus Koperasi Karya Dhika yang telah terbentuk dari tahun 2004 akhirnya dibentuk kembali pada hari tersebut. Dengan susunan pengurus yang baru yang terdiri dari Pengawas yaitu Bapak Dr. Wahidin, SH., Mhum (Hakim Tinggi), Bapak H. Agusin, SH., MH (Hakim Tinggi) dan Bapak H. M.A. Mujahid, SH., MH (Panitera), Ketua yaitu Bapak Subari, SH (Kasubbag Keuangan dan Pelaporan), Sekretaris yaitu Eka Fitriyani, SE (Staf Kasubbag Keuangan dan Pelaporan) dan Bendahara yaitu Yasmin Nazifah, SE (Staf Kasubbag Keuangan dan Pelaporan).
Pada RAT tahun ini, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat Bapak H. Panusunan Harahap, SH., MH. Berikut hal-hal yang dilaksanakan:
1. Pembukaan
2. Sambutan
3. Laporan pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2016
4. Laporan Pengawas Buku 2016
5. Pemandangan umum.
6. Pengesahan Laporan pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2016
7. Pembacaan Laporan Kinerja Tahun 2017
8. Pengesahan Laporan Kinerja Tahun 2017
9. Penutup
10. Pembacaan Doa
Pada RAT tahun ini terpilih Bapak Hendra H. Situmorang, SH.,MH (Hakim Tinggi) untuk menggantikan Bapak H. Agusin, SH., MH yang telah mutasi ke Pengadilan Tinggi Sumatra Utara sebagai pengawas.
Pada RAT tahun ini juga akan dibagikan SHU Tahun 2016 sejumlah Rp. 18.924.254,- yang dibagikan ke seluruh anggota sesuai ketentuan AD/ART yang telah ditetapkan.