24 Januari 2016, Jam 10.00 WIB bertempat di ruang sidang Pengadilan Tinggi Pontianak, dilaksanaan Sidang pembacaan putusan dengan data sebagai berikut :
- Nomor Perkara PT : 143/PID/2016/PT PTK
- Nomor Perkara PN : 815/Pid.B/2016/PN PTK
- Majelis Hakim : Dr. WAHIDIN, SH, M.Hum (Ketua Majelis), ERRY MUSTIANTO, SH, MH (Anggota I), ABSORO, SH (Anggota II)
- Panitera Pengganti : MARHABAN, SH, MH
- Tanggal Putus : 16/01/2017
- Link Putusan : https://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/0a1d000b397da5d837948265f6f730c4