Pontianak, 7 Oktober 2022
Delegasi Komisi Yudisial (KY) melakukan survey integritas hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak. Pelaksanaan survey ini sebagai tindak lanjut terhadap Surat Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 768/SET/PR.07.01/09/2022 tanggal 23 September 2022 perihal Permohonan Izin Dukungan dan Izin Pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2022 dan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 940/DJU/PP.00.1/9/2022 tanggal 29 September 2022 perihal Permohonan Izin Dukungan dan Izin Pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2022.
Survei tersebut di antaranya membahas tentang masalah sarana dan prasarana yang diterima Hakim , hambatan yang dialami hakim selama bertugas, serta fasilitas keamanan selama menjabat sebagai Hakim.