Selasa – Kamis, 14 s.d 16 September 2021. Tim Pengadilan Tinggi Pontianak telah melaksanakan pembinaan, pengawasan reguler, dan asesmen surveilan akreditasi penjaminan mutu pada Pengadilan Negeri Sintang. Tim yang dipimpin oleh Bapak MION GINTING, S.H. dan beranggotakan Bapak BAMBANG EDHY SUPRIYANTO, S.H.,M.H., Bapak TULUS SUWARSO, S.H., Bapak SAMZA JANUARDI, S.T., serta Sdr. SANRIYO P. M, S.E.,S.H. ini, melaksanakan asesmen berdasarkan standar akreditasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Adapun tujuan kegiatan ini untuk menjaga kualitas penyelenggaraan peradilan yang selama ini dilakukan oleh PN Sintang dengan predikat A (“excellence”) dan memastikan bahwa administrasi yang dilaksanakan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun peraturan lainnya.
Dalam pengawasan dan asesmen surveilan tersebut, Tim menemukan beberapa Observasi dan Ketidaksesuaian bersifat minor yang harus ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Sintang dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. (spm)