Pontianak, 21 April 2021.
Pengadilan Tinggi Pontianak yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Rapid Test Antigen untuk seluruh Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, serta Staf.
Kegiatan ini sebagai upaya untuk memutus mata penularan virus Covid-19 di lingkungan Pengadilan Tinggi Pontianak demi terlaksananya pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan Rapid Antigen tersebut, alhamdulillah semuanya non-reaktif. Meski begitu, seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Pontianak diminta tidak boleh lengah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.