Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak memimpin jalannya Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah 53 orang Advokat Peradi di Hotel Golden Tulip Pontianak. Acara dimulai pada jam 10.00 WIB dengan menerapkan protokoler kesehatan yang ketat diantaranya penerapan rapid test bagi calon advokat yang dilantik dan pembatasan jumlah undangan yang hadir. Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut dilakukan setelah melalui proses seleksi, pendidikan, dan magang yang dilakukan oleh Organisasi Peradi, serta di verifikasi oleh Pengadilan Tinggi Pontianak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun 53 Advokat tersebut adalah sebagai berikut :
- A. SUNARDI, S.H.
- ABD. HASAN, S.H.
- AGUS FAQIH HARIADI, S.H.
- ANDI HARIADI, S.H.
- BUDI HARTANTO, S.H., M.M.
- BUMI AYU, S.H., M.KN.
- DEDY TRISNA, S.H.
- DWI PERMANA SETYAWAN, S.H.
- EDI PURWANTO, S.H., M.SI.
- ERMA SURYANI RANIK, S.H.
- ERVIN RIANDY, S.H., M.H.
- FADEL MUHAMMAD, S.H. H.
- ABDUL KARIM, S.H.
- HANDOKO, S.H.
- HERMAN YUNIARDI, S.H.
- HERMAN, S.H.
- IRFAN ABDURRAHMAN BAQIR, S.H.
- J. ABRIANTO SIMANGUNSONG, S.H.
- JEKSON HERIANTO SINAGA, S.H.
- JOSUA TUA HAMONANGAN MANURUNG, S.H.
- KARTIKA MEILIANA YASWIN, S.H.
- LAMBERTUS YOAN, S.H.
- LIPI, S.H.
- M. FADDLY DAMANIK, S.H.
- M. ZANDRIWAN, S.H.
- MARDIANSYAH, S.H.
- MARJUKI, S.H.
- MOHAMMAD TAUFIK HIDAYAT, S.H.,
- M.H. MU'AMMAR IHSAN SUMARSONO, S.H.
- MUHAMMAD ARIF IKHSAN, S.H.
- MUHAMMAD DHARMAJAYA, S.H.
- MUHAMMAD SUPRADICKTO IVANOVSKY, S.H.
- NIA SULISTIANI SINAGA, S.H.
- NORMA NOVITA, S.H.
- NURAHMAN RAMADANI, S.H., M.H.
- NURUL WAHDAH, S.H.
- PULDIONO, S.H.I.
- RIDHA WAHYUDI, S.H.
- RINA FEBRINA SARI, S.H.
- ROLLIS SAGALA, S.H.
- RUDINI TUNAS HARAPAN SILABAN, S.H.
- SANDY KURNIA CHRISTMAS, S.H., M.H.
- SARASWATI, S.H., M.H.
- SRI SUDONO SALIRO, S.H., M.H.
- SYAMSUDIN, S.TH., S.H.
- SYARIF JOHAN, S.H., M.H.
- ULFA QAMARIYAH, S.H.
- VICTOR ZAKARIA, S.H.
- WAHYUDI, S.H.
- WAWAN KOSMANDA, S.H.
- WEDDY ARDYANTO, S.H.
- YONNO WANDIRA, S.H.
- SYARIF MUHAMMAD RIDHO RIZKI MAULUFI ALKADRIE, S.H.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak berpesan kepada Advokat yang baru dilantik untuk :
- Melaksanakan janji/lafal sumpah yang diucapkan, karena lafal sumpah tersebut adalah komitmen atau janji suci kepada Tuhan YME, yang mempunyai tanggung jawab moral dan tidak pantas untuk kita langgar;
- Advokat dalam melaksanakan tugas harus berpegang pada asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sebagaimana di atur dalam UU Kekuasaan Kehakiman;
- Advokat harus mampu memberikan jangkauan layanan hukum yang luas dengan penuh kualitas;
- Advokat juga harus mampu bekerja dengan prinsip saling menghargai antar institusi penegakan hukum;
- Advokat juga diharapkan mengikuti dan mengimplementasikan PERMA dan SEMA terbaru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung untuk memaksimalkan proses layanan penyelesaian perkara.
Seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Pontianak mengucapkan Selamat atas lancarnya pengambilan sumpah jabatan Advokat Peradi tersebut, dan mendoakan agar mereka yang dilantik dapat meraih kesuksesan dalam menjalankan profesinya. [SPM]