Pontianak, 14 Desember 2020
Pada hari ini pukul 15.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Bpk. Amiryat, S.H.,M.H memberikan jawaban atas pertanyaan Komisi III DPR RI dalam Masa Reses Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 (Bidang Hukum, HAM Dan Keamanan), Hal hal yang dibahas dalam reses antara lain : Data perkara yang menonjol di lingkungan Peradilan, data mengenai hakim dan panitera yang bermasalah serta koordinasi yang selama ini dilaksanakan dengan Komisi Yudisial, serta Upaya yang dilakukan dalam rangka memenuhi protokol kesehatan melalui penyelenggaraan sidang online. Setelah pemaparan acara dilanjutkan dengan pemberian cenderamata dari Pengadilan Tinggi Pontianak. Harapan kami tanggapan dari Pengadilan Tinggi Pontianak dapat bermanfaat kepada komisi III DPR RI dalam membantu tugas-tugas di bidang Hukum. Acara ditutup pada pukul 17.00 WIB.