Pontianak, 16 Januari 2020.
Diawal pembukaan Pembinaan dan Sosialisasi Elitigasi serta Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Pontianak, seluruh Ketua Pengadilan Negeri se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Pontianak mengucapkan dan menandatangani Pakta Integritas masa kerja tahun 2020 di hadapan pimpinan Pengadilan Tinggi Pontianak. Pakta Integritas merupakan kontrak kerja antara Ketua Pengadilan Negeri kepada Ketua Pengadilan Tinggi selaku atasan langsung untuk berkomitmen melakukan :
- Menjaga citra dan Kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel serta objektif;
- Memberi contoh kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam melaksanakan tugas secara konsisten;
- Memenuhi standar kerja/profesi, meningkatkan kompetensim serta bekerja dengan kecakapan, kecermatan, kehati-hatian, serta profesional;
- Proaktif mencegah dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
- Tidak meminta atau menerima gratifikasi secara langsung atau tidak langsung terkati jabatan atau pekerjaan;
- Menghindarkan pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas;
- menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang terjadi.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh Ketua Pengadilan Negeri tergerak untuk dapat bekerja mengemban amanah jabatan yang ada sebaik mungkin.