Pontianak, 27 November 2019. Wakil Ketua PT. PTK selaku Ketua Tim Unit Pengendali Gratifikasi memberikan sosialisasi terkait Sistem Pengendalian Gratifikasi kepada seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan seluruh staf ASN PT. PTK. Sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan PT. Pontianak dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, bebas dari korupsi khususnya gratifikasi. Seluruh peserta diingkatkan kembali hal-hal apa saja yang dikategorikan gratikasi berdasarkan UU No. 20 tahun 2001, gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan, sanksi pidana, hingga bagaimana mekanisme proses pelaporannya kepada KPK.