Ketapang, 2 s.d 3 Mei 2019. Tim Pengadilan Tinggi Pontianak pada rentang waktu ini melaksanakan pengawasan dan surveillance akreditasi penjaminan mutu di Pengadilan Negeri Ketapang. Tim Pengawasan Reguler dilakukan oleh Hatiwasda yang dipimpin oleh Bapak FX. JIWO SANTOSO, S.H.,M.Hum dan Bapak ERRY MUSTIANTO, S.H.,M.H. serta dibantu oleh Ibu RAHANIA, S.Kom. Sedangkan Tim Surveillance dilakukan oleh Bapak BINTORO WIDODO, S.H. dan dibantu oleh Sdr. ANDRY MAHBUB, S.M. Tim Pengawasan dan Surveillance membuka kegiatan ini dengan melakukan opening meeting pada jam 09.00 untuk menyampaikan beberapa agenda yang akan dilakukan oleh Tim dan penandatangan nota kesepahaman antara tim dan Ketua Pengadilan Negeri Ketapang. Setelah opening meeting, tim melakukan observasi berupa pengecekan fisik sarana dan prasarana pelayanan publik di kantor PN Ketapang, dan melakukan pemeriksaan dokumen di setiap ruang kerja. Observasi ini dilakukan untuk meninjau apakah pelayanan dan administrasi yang dilakukan PN Ketapang telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, sekaligus memberikan pembinaan bagaimana pekerjaan tersebut seharusnya dilakukan. Tim setelah melakukan observasi, selanjutnya menyusun laporan assesmen dan mengumumkan dalam closing meeting mengenai hal-hal yang dianggap belum sesuai dan perlu ditindaklanjuti. Berbagai macam ketidaksesuaian tersebut, harus ditindaklanjuti oleh PN Ketapang dalam 14 hari kerja sebagai bentuk rekomendasi perbaikan pelayanan publik di PN Ketapang.