Sambas, 11 April 2019 s.d 12 April 2019. Dalam rangka menjalankan amanat voor post Mahkamah Agung RI di wilayah hukum Kalimantan Barat, Pengadilan Tinggi Pontianak melaksanakan pengawasan reguler dan assesmen surveillen di Pengadilan Negeri Sambas. Tim Pengawasan dan Surveilan dipimpin oleh Hakim Tinggi Bapak BINTORO WIDODO, S.H., Bapak SYAMSUL QAMAR, S.H.,M.H., Kabag Umum dan Keuangan Bapak SUBARI, S.H., Panitera Pengganti Bapak KASDIN NAPITUPULU, S.H. serta dibantu staf ANDRY MAHBUB, S.M., dan RAHMAT BARLIANSYAH.
Tim dengan didampingi oleh Ketua Pengadilan, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sambas, keliling secara bergantian menyusuri ruangan-ruangan untuk melihat kondisi ruangan langsung, memeriksa bukti fisik, dan melakukan wawancara kepada pejabat atau pegawai yang bertanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya.
Assesmen dilaksanakan untuk menindaklanjuti akreditasi "A" Excellent yang telah diraih oleh Pengadilan Negeri Sambas sebelumnya. Semua bentuk ketidaksesuaian, saran dan masukan dari pengawasan dan asesmen surveilan ini akan membantu Pengadilan Negeri Sambas dalam meningkatkan proformanya.