Mempawah, 8 April 2019. Pada hari ini telah dilakukan pembinaan oleh Ketua Pengadilan, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Pontianak kepada seluruh jajaran pegawai di Pengadilan Negeri Mempawah. Pembinaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak memaparkan materi terkait peraturan-peraturan diantaranya;
- UU NO 49 TH 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum
- UU NO 8 TH 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
- SEMA NO 1 TH 1981 Tentang Terdakwa dari Semula Tidak Dapat Dihadapkan di Persidangan
- SEMA NO 1 TH 2011 Tentang Perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Penyampaian Salinan dan Petikan Putusan
- SEMA NO 6 TH 2014 Tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan
- SE DIRJEN BADILUM NO 2 TH 2014 Tentang Penegakan Disiplin di Lingkungan Peradilan Umum
- SE DIRJEN BADILUM NO 10 TH 2018 Tentang Penegakan Integritas Seluruh Jajaran Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum
- SE DIRJEN BADILUM NO 2 TH 2019 Tentang Larangan Hakim Berpolitik
- PERMA 7 TH 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
- PERMA 7 TH 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya
- PERMA 8 TH 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
- PERMA 9 TH 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
- MAKLUMAT NO 1 TH 2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
- SURAT KEMENPAN & RB NO B/69/PW.04/2019 Tentang Pembangunan Zona Integritas Prioritas di Lingkungan Penegak Hukum
- PERATURAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI RI NO 07 TH 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara