Sosialisasi e-Court Pengadilan Tinggi Pontianak kepada Organisasi Advokat KAI, AAI, PERADI, PERADIN, IKADIN, dan FERARI wilayah Pontianak

(1 Vote)
Pontianak, 18 Oktober 2018. [HUMAS] Hari ini dimulai pada jam 08.30, Pengadilan Tinggi Pontianak melaksanakan sosialisasi e-Court kepada Organisasi Advokat yang ada di wilayah Pontianak yang terdiri dari KAI, AAI, PERADI, PERADIN, IKADIN, dan FERARI. Acara ini dilaksanakan karena adanya kesadaran Pengadilan Tinggi Pontianak, bahwa E-Court tidak akan berjalan dengan baik tanpa peran penting Advokat.
 
 
Acara ini dilaksanakan di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Pontianak yang dihadiri oleh 35 orang dari 6 Organisasi Advokat yang ada, serta ditambah dengan Undangan lainnya. Bapak Erry Mustianto selaku Ketua Panita Pelaksana, dalam laporannya mengatakan bahwa adanya aplikasi pengadilan elektronik (e-court) merupakan tuntutan kebutuhan masyarakat global yang memberikan kemudahan, dari segi pelayanan dan biaya kepada masyarakat untuk berperkara di pengadilan. Sehingga dapat dikatakan aplikasi tersebut dapat mewujudkan asas penyelenggaraan peradilan, yakni sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Sosialisasi ini bertujuan menginformasikan kepada Advokat tentang kebijakan Mahkamah Agung RI dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik. 
 
 
 
 
Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Bapak SURIPTO yang dalam sambutannya mengajak kepada seluruh advokat untuk termotivasi mengikuti sosialisasi ini karena rencananya awal tahun 2019, aplikasi e-court sudah mulai dilaksanakan di wilayah Kalimantan Barat. Kami meyakinkan Advokat bahwa sesungguhnya E-court ini sangat membantu para advokat. Jika dahulu hanya mendaftarkan perkara saja bersusah payah memerlukan waktu dan biaya tidak sedikit, sekarang diberi kemudahan dapat melakukan pendaftaran perkara dimana saja tempatnya. Begitu juga dalam hal pembayaran yang dapat dengan mudah dilakukan via transfer ATM, Kartu Kredit, dan Internet Banking yang jumlah Panjar Biaya Perkaranya sudah jelas angkanya. Sehingga setelah acara ini, diharapkan makin banyak lagi advokat yang mendaftarkan akunnya dan terverifikasi.
Acara ini di pimpin oleh Bapak MUJAHID Panitera Pengadilan Tinggi Pontianak selaku Moderator. Adapun dalam pemberian materi, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak memberikan menunjuk Bapak PANUSUNAN HARAHAP Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak selaku Narasumber I, Bapak TUMPAL SAGALA Keut
 
 
 
 
Materi yang dipresentasikan dalam acara ini adalah dimulai dari latar belakang pelaksanaan ecourt, dasar hukum, teknis cara pendaftaran mendapat akun advokat, cara menambahkan gugatan, para pihak, pembayaran, hingga sampai panggilan sidang. Setelah pemberian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang disampaikan oleh seluruh peserta kepada narasumber.
 
 
 
 
 
 
 
Acara diakhiri pada jam 12.00 WIB. Semoga adanya sosialisasi ini, membantu advokat mengenali ecourt secara singkat hingga pada akhirnya dapat membantu pelaksanaan aplikasi tersebut nantinya. 
 
 
 

Pencarian

MAKLUMAT LAYANAN

Indeks Persepsi Anti Korupsi

Periode 1 Juli 2024 sampai dengan 30 September 2024

PUBLIKASI INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI

Survei Persepsi Kualitas Pelayanan

Periode 1 Juli 2024 sampai dengan 30 September 2024

PUBLIKASI SURVEI PERSEPSI KEPUASAN PELAYANAN

SIPPN

Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional Pengadilan Tinggi Pontianak

SIPPN PT PONTIANAK

Image
Image
Image
Image
Image
Image
Image
Image