Pontianak, 29 Juni 2018. Pada hari ini telah dilaksanakan Acara Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Pengadilan Tinggi Pontianak dan Pengadilan Negeri se Wilayah Kalimantan Barat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MARI Bapak Drs. WAHYUDIN, M.Si. Acara dimulai pada jam 8.15 bertempat di Pengadilan Tinggi Pontianak dan dihadiri oleh Seluruh 4 (empat) pilar pimpinan Pengadilan Negeri se wilayah Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi menjelaskan kepada publik bahwa dengan terwujudnya PTSP di lingkungan Pengadilan, dapat meningkatkan pelayanan hukum yang sederhana, murah, transparan, dan lebih cepat, sehingga pada akhirnya memuaskan para pencari keadilan.
Acara peresmian diawali dengan pemukulan gong sebagai tanda diresmikannya PTSP di lingkungan Pengadilan Tinggi Pontianak dan Pengadilan Negeri se Wilayah Kalimantan Barat. Acara kemudian dilanjutkan dengan penayangan video profil PTSP Pengadilan yang dapat disaksikan melalui link berikut : https://www.youtube.com/watch?v=o0qR6OvQNLg&t=112s .
Selain penayangan video, acara dilanjutkan dengan teleconference terhadap petugas PTSP seluruh Pengadilan Negeri di Kalimantan Barat. Dalam teleconferencenya, Sekretaris Ditjen Badilum MARI dengan didampingi Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, melakukan pengujian wawancara secara langsung terhadap kemampuan petugas PTSP dalam memberikan pelayanan.
Maju terus PTSP Pengadilan Tinggi Pontianak dan Pengadilan Negeri se Kalimantan Barat.