Sambas, 17 - 19 April 2018. Pada hari ini, selama 2 (dua) hari TAPM Pengadilan Tinggi Pontianak melaksanakan Assesmen Surveilan serta Pengawasan yang dilakukan Hakim Pengawas Daerah di Pengadilan Negeri Sambas.
Kegiatan dimulai dengan Opening Meeting yang menyampaikan Audit Plan dan hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan Pengadilan Negeri dalam mengikuti Assesmen ini. Kegiatan dilanjutkan dengan wawancara 4 (empat) pilar yang mewawancara kembali kelangsungsan program kerja, budaya kerja, dan sistem kerja yang dilakukan oleh Pimpinan Pengadilan Negeri Sambas.
Observasi terhadap fisik dokumen dan bangunan kembali dilanjutkan keesokan harinya yang dimulai dengan pemeriksaan sistem kerja PTSP, pengisian SIPP, pengisian Register, penanganan berkas perkara, pembuatan laporan tahunan, pengawasan, minutasi, pengarsipan perkara, kesekretariatan, dll.
Assesmen berpedoman kepada Pedoman Assesmen Badilum yang dilengkapi juga dengan pedoman pengawasan Buku IV MARI.
Kegiatan ditutup dengan closing meeting dengan pembacaan seluruh hasil temuan ketidak sesuaian maupun observasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Sambas. [SPM]