Putussibau, 9 - 10 April 2018. Pada hari ini, selama dua hari, Ketua PT Pontianak bersama Tim PMPT Pontianak, melaksanakan Assesmen Eksternal terhadap Sistem Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Putussibau. Sebagaimana diketahui, untuk wilayah hukum Peradilan Umum di Kalimantan Barat, tinggal Pengadilan Negeri Putussibau saja yang belum mendapatkan Akreditasi Penjaminan Mutu Dirjen Badilum MARI.
Acara dibuka dengan Sambutan dari KPT Pontianak, yang mengapresiasi semangat seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Putussibau terhadap penerapan budaya Akreditasi Penjaminan Mutu ini. Budaya Kerja Akreditasi jangan dijadikan beban melainkan motivasi karena pada dasarnya kita melakukan tupoksi kita masing-masing, hanya saja sekarang lebih terukur kinerjanya.
Bersama Hakim Pengawas Daerah, TAPM PT Pontianak, melakukan pengawasan dan pembinaan dengan metode wawancara 4 pilar dan observasi fisik bangunan maupun dokumen di seluruh ruangan kantor Pengadilan Negeri Putussibau.
Acara ditutup dengan Closing Meeting yang membacakan seluruh hasil temuan, dan komitmen bersama dalam menindaklanjuti temuan tersebut dalam dua minggu. [SPM]