Pontianak, 28 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Pontianak menerima kunjungan Tim Asesmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan standar mutu, pelayanan publik, serta tata kelola administrasi dan peradilan di lingkungan Pengadilan Tinggi Pontianak.

Kegiatan diawali dengan Opening Meeting yang berlangsung di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Pontianak dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak. Dalam kesempatan tersebut, Tim Asesmen Badilum MA RI menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan asesmen sekaligus memberikan gambaran mengenai tahapan penilaian yang akan dilaksanakan.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan asesmen, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Tim Asesmen Badilum MA RI dengan Pengadilan Tinggi Pontianak. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesungguhan kedua belah pihak dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan yang berorientasi pada mutu dan profesionalisme.

Selanjutnya, Tim Asesmen melaksanakan pemeriksaan dan penilaian pada seluruh unit kerja di lingkungan Pengadilan Tinggi Pontianak. Proses asesmen dilakukan secara komprehensif terhadap bagian kesekretariatan maupun kepaniteraan, meliputi pemeriksaan dokumen, observasi pelaksanaan tugas, wawancara dengan pegawai, serta peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana pendukung pelayanan.




Pada bagian kesekretariatan, tim melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan administrasi umum, kepegawaian, perencanaan, teknologi informasi, serta pengelolaan barang milik negara. Sementara pada bagian kepaniteraan, penilaian difokuskan pada administrasi perkara, layanan kepaniteraan, pengelolaan arsip perkara, dan implementasi berbagai kebijakan yang mendukung pelayanan peradilan yang efektif dan transparan.




Setelah seluruh rangkaian asesmen selesai dilaksanakan, kegiatan ditutup dengan Closing Meeting yang dihadiri oleh pimpinan dan seluruh unsur terkait di lingkungan Pengadilan Tinggi Pontianak. Dalam kesempatan tersebut, Tim Asesmen menyampaikan hasil sementara asesmen serta berbagai catatan yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan berkelanjutan.
Tim Asesmen Badilum MA RI menyampaikan apresiasi atas komitmen dan upaya yang telah dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Pontianak dalam menerapkan standar mutu. Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan, tidak ditemukan temuan mayor yang dapat memengaruhi kualitas sistem manajemen mutu secara signifikan. Adapun beberapa catatan yang diberikan berupa temuan minor, yang masih memerlukan penyempurnaan dan tindak lanjut guna memastikan seluruh standar mutu telah terpenuhi secara optimal.

Tim Asesmen memberikan waktu selama satu bulan kepada Pengadilan Tinggi Pontianak untuk menindaklanjuti seluruh temuan minor tersebut dan menyampaikan bukti perbaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan tindak lanjut yang baik, diharapkan kualitas tata kelola dan pelayanan pada Pengadilan Tinggi Pontianak semakin meningkat serta mampu mempertahankan standar mutu yang telah dibangun.

Kegiatan asesmen ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Tinggi Pontianak untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, profesional, dan berintegritas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan harapan agar hasil asesmen ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

(GOS)


















