Pontianak, 28 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Pontianak menerima audiensi dan kunjungan koordinasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat beserta para Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan), dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (KaLPKA) se-Kalimantan Barat. Pertemuan yang berlangsung di ruang pimpinan Pengadilan Tinggi Pontianak ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, khususnya terkait pelaksanaan penahanan serta optimalisasi penyelenggaraan sidang elektronik.

Audiensi dipimpin oleh pimpinan Pengadilan Tinggi Pontianak dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural terkait. Dalam suasana yang penuh keakraban dan semangat kolaborasi, kedua belah pihak membahas berbagai aspek teknis maupun administratif yang berkaitan dengan pelaksanaan penahanan terhadap tahanan maupun narapidana yang sedang menjalani proses hukum di lingkungan peradilan umum.
Selain membahas mekanisme penahanan, pertemuan juga menitikberatkan pada implementasi sidang elektronik (e-Litigasi Pidana) yang selama ini telah menjadi bagian penting dalam mendukung proses peradilan yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Para peserta audiensi berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, termasuk kesiapan sarana dan prasarana, kualitas jaringan komunikasi, pengamanan proses persidangan, serta koordinasi antarinstansi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan sidang elektronik.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat menyampaikan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk terus mendukung pelaksanaan persidangan elektronik serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung. Sementara itu, Pengadilan Tinggi Pontianak menegaskan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara pengadilan dan satuan kerja pemasyarakatan guna mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara Pengadilan Tinggi Pontianak dan jajaran pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat demi mendukung terwujudnya sistem peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

(GOS)


















