Di Pengadilan Tinggi Pontianak tidak menyelenggarakan POSBAKUM, namun layanan POSBAKUM dapat diperoleh pada Pengadilan Negeri Se wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Pontianak.
TAHUKAH ANDA?
Sekarang masyarakat dengan mudah bisa
memperoleh bantuan hukum dari negara
Berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum

ALUR PEMBERIAN BANTUAN
HUKUM
Berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum

Kemudahan Memperoleh Bantuan
Hukum bagi masyarakat tidak mampu
Berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum






















