Pontianak, 8 Juni 2026 — Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Pontianak, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Penyandang Disabilitas yang bekerja sama dengan SLB Dharma Asih Pontianak.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Pontianak sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, ramah disabilitas, dan memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Bapak Erwin Djong, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk dalam memperoleh layanan peradilan, merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.

Narasumber dari SLB Dharma Asih memberikan sosialisasi mengenai pentingnya komunikasi yang inklusif serta memperkenalkan dasar-dasar bahasa isyarat yang dapat digunakan dalam pelayanan kepada penyandang disabilitas rungu. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan praktik langsung dan simulasi penggunaan bahasa isyarat dalam berbagai situasi pelayanan.


Melalui pelatihan ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai cara berinteraksi dan berkomunikasi yang lebih efektif dengan penyandang disabilitas, sehingga pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan lebih baik, nyaman, dan tanpa diskriminasi.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata Pengadilan Tinggi Pontianak dalam mendukung terwujudnya peradilan yang inklusif serta memberikan akses keadilan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Pontianak semakin meningkatkan kepedulian dan kemampuan dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.



















