Ngabang, 21 Juli 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak beserta Tim Pembinaan dan Supervisi melaksanakan kegiatan pembinaan dan supervisi pada Pengadilan Negeri Ngabang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Pontianak dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pemaparan dari Pengadilan Negeri Ngabang mengenai kondisi terkini satuan kerja, capaian kinerja, serta berbagai inovasi pelayanan yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, Tim Pembinaan dan Supervisi melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek administrasi peradilan, administrasi umum, pelayanan publik, serta implementasi kebijakan Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Dalam pelaksanaannya, tim juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah unit layanan, di antaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pos Bantuan Hukum (Posbakum), ruang arsip perkara, serta sarana dan prasarana pendukung pelayanan kepada masyarakat. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh layanan telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan serta memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan.


Selain melakukan evaluasi, kegiatan pembinaan juga menjadi sarana diskusi dan konsultasi antara Tim Pengadilan Tinggi Pontianak dengan jajaran Pengadilan Negeri Ngabang terkait berbagai kendala maupun tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Berbagai masukan dan rekomendasi disampaikan sebagai bahan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja satuan kerja.

Melalui kegiatan pembinaan dan supervisi ini, diharapkan Pengadilan Negeri Ngabang dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan publik sehingga mampu mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

(GOS)


















