Pontianak, 26 November 2025 – Pengadilan Tinggi Pontianak melalui Hakim Tinggi Bapak Kadarisman Al Riskandar S.H., M.H. menghadiri Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Program Prioritas oleh Tim Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP RI) yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Kegiatan ini merupakan rangkaian evaluasi program prioritas nasional yang mencakup:
Perlindungan Warga Negara Indonesia,
Penguatan Ideologi Pancasila, dan
Penguatan Demokrasi di Daerah.
Verifikasi lapangan dilakukan bersama Kelompok Kerja (Pokja) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), sebuah tim yang bertugas mengembangkan, mengukur, dan mengevaluasi kualitas demokrasi di tingkat provinsi maupun nasional. Pokja IDI bekerja sama dengan berbagai mitra seperti BPS, Kesbangpol, Bappeda, dan pemerintah daerah dalam pengumpulan serta analisis data untuk meningkatkan tata kelola demokrasi di Indonesia.
Bapak Kadarisman Al Riskandar hadir bersama unsur Forkopimda Kalimantan Barat, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran pemerintah daerah. Para peserta mengikuti paparan awal mengenai capaian dan target program prioritas KSP RI.
Tim KSP RI menyampaikan evaluasi pelaksanaan program prioritas, termasuk kondisi demokrasi di daerah berdasarkan indikator Pokja IDI. Paparan ini menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendorong partisipasi masyarakat, perlindungan hak-hak warga negara, dan penguatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara.

Sesi diskusi berlangsung interaktif, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Bapak Kadarisman Al Riskandar turut mengambil bagian dalam mendukung upaya penguatan demokrasi melalui perspektif penegakan hukum, sebagai bagian dari peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi.
Kehadiran Pengadilan Tinggi Pontianak dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung peningkatan kualitas demokrasi, perlindungan WNI, serta penguatan ideologi Pancasila di Kalimantan Barat. Melalui kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penegak hukum, diharapkan implementasi program prioritas ini memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.























