Pontianak, 24 Agustus 2026 – Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi telah menerbitkan Siaran Pers Nomor 3/BUA.6/HM1.1.1/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Klarifikasi Informasi Penerimaan dan Formasi CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026.
Siaran pers tersebut diterbitkan sebagai respons atas beredarnya informasi dan pemberitaan di berbagai platform media sosial yang memuat daftar kebutuhan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang diklaim sebagai formasi penerimaan CASN Mahkamah Agung Tahun 2026. Informasi tersebut beredar melalui berbagai kanal media sosial dan media elektronik sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya bagi calon pelamar Aparatur Sipil Negara.
Mahkamah Agung Republik Indonesia menegaskan bahwa informasi mengenai kebutuhan jabatan, jurusan, maupun kualifikasi pendidikan yang beredar tersebut bukan merupakan informasi resmi. Mahkamah Agung juga tidak pernah mengesahkan maupun bekerja sama dengan pihak atau platform bimbingan belajar manapun dalam mempublikasikan informasi terkait kebutuhan formasi CASN Tahun 2026.
Selain itu, Mahkamah Agung menyatakan bahwa sampai dengan saat ini belum membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2026, baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mahkamah Agung juga belum menyampaikan pengumuman resmi mengenai kebutuhan formasi, persyaratan, maupun jadwal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2026.
Dalam siaran pers tersebut dijelaskan bahwa daftar jabatan dan kualifikasi pendidikan yang beredar di media sosial merupakan bagian dari lampiran Pengumuman Seleksi CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 dan bukan daftar formasi penerimaan CASN Mahkamah Agung Tahun 2026. Informasi tersebut digunakan oleh pihak tertentu sebagai materi promosi dan publikasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Mahkamah Agung mengimbau kepada masyarakat dan calon pelamar agar senantiasa berhati-hati serta cermat dalam menerima informasi terkait rekrutmen CASN. Informasi resmi mengenai penerimaan CPNS maupun PPPK Mahkamah Agung hanya dipublikasikan melalui kanal resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, portal rekrutmen Mahkamah Agung, portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta media sosial resmi Mahkamah Agung yang telah terverifikasi.
Mahkamah Agung juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menggunakan logo, identitas visual, maupun foto pimpinan dan pejabat Mahkamah Agung tanpa izin resmi untuk kepentingan komersial, promosi, maupun pembuatan konten yang dapat menyesatkan publik. Selain itu, Mahkamah Agung tidak bertanggung jawab atas kerugian finansial maupun materiil yang timbul akibat keikutsertaan masyarakat pada bimbingan belajar atau transaksi pihak ketiga yang mengatasnamakan pengadaan CPNS Mahkamah Agung.
Melalui publikasi informasi ini, Pengadilan Tinggi Pontianak mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarluaskannya serta hanya mengacu pada pengumuman yang diterbitkan melalui kanal resmi pemerintah. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari informasi yang tidak benar maupun potensi penyalahgunaan informasi terkait penerimaan CASN Mahkamah Agung Republik Indonesia.
(GOS)


















