Pontianak, 19 November 2025 – Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Pontianak, dilaksanakan Upacara Penyumpahan Advokat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.
Sebanyak 22 advokat resmi diambil sumpahnya di hadapan pimpinan Pengadilan Tinggi, terdiri dari 12 orang dari organisasi IKADIN, 7 orang dari PPKHI, dan 3 orang dari PERATIN.
Acara berlangsung khidmat, ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara penyumpahan oleh masing-masing advokat, disaksikan oleh para undangan dan pejabat struktural di lingkungan Pengadilan Tinggi Pontianak.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para advokat yang baru saja disumpah.
Beliau menegaskan bahwa penyumpahan bukan sekadar seremonial, melainkan janji moral dan tanggung jawab profesional untuk menegakkan hukum dengan berlandaskan kejujuran, integritas, serta menjunjung tinggi kehormatan profesi.
Lebih lanjut, beliau berpesan agar para advokat senantiasa menjaga integritas dan kode etik profesi, menjadi pembela kebenaran dan keadilan, menghormati sesama penegak hukum, dan memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Jadilah advokat yang bekerja dengan hati nurani, menegakkan hukum dengan kejujuran, dan membawa nama baik profesi di mana pun berada,” tutur beliau menutup sambutannya.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama antara pimpinan Pengadilan Tinggi Pontianak dan para advokat yang baru disumpah.
Momen ini menjadi simbol dimulainya perjalanan baru bagi para advokat sebagai bagian dari penegak hukum yang berkomitmen terhadap keadilan dan kepastian hukum.
Melalui penyumpahan ini, diharapkan para advokat dapat menjalankan tugas dan perannya secara profesional, berintegritas, serta senantiasa menegakkan prinsip “officium nobile” — profesi yang luhur dan terhormat demi tegaknya hukum dan keadilan bagi masyarakat.






















