Pontianak, 15 Juli 2026 – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Kalimantan Barat menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) IKAHI Kalimantan Barat Masa Bakti 2026–2029 bertempat di Hotel Ibis Pontianak. Kegiatan ini menjadi forum tertinggi organisasi di tingkat daerah yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya, menyusun program kerja ke depan, serta membentuk kepengurusan baru yang akan memimpin IKAHI Kalimantan Barat selama periode 2026–2029.

Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne IKAHI, serta pembacaan doa. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengurus Daerah IKAHI Kalimantan Barat dan sambutan Pelindung Pengurus Daerah IKAHI Kalimantan Barat sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., yang secara resmi membuka pelaksanaan MUSDA IKAHI Kalbar 2026.


Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak menegaskan pentingnya peran IKAHI sebagai organisasi profesi hakim dalam menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme hakim di tengah dinamika perkembangan hukum dan peradilan. Beliau juga berharap hasil MUSDA dapat melahirkan program kerja yang mampu menjawab tantangan organisasi sekaligus memperkuat solidaritas antar hakim di wilayah Kalimantan Barat.

Agenda utama MUSDA meliputi Sidang I Pengesahan Tata Tertib, Agenda dan Pimpinan Sidang, dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Daerah IKAHI Kalimantan Barat Masa Bakti 2023–2026. Setelah penyampaian laporan, peserta memberikan pandangan umum yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja selama masa bakti sebelumnya.


Pada sesi berikutnya, peserta MUSDA membahas berbagai program kerja strategis IKAHI untuk periode 2026–2029. Pembahasan mencakup sejumlah isu penting, antara lain pengamanan persidangan, asuransi kesehatan InHealth Mandiri dan BPJS, kewajiban iuran IKAHI, serta status Pengadilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara di wilayah yang belum memiliki pengadilan tingkat banding.

Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan Pembentukan Tim Formatur dan Penyusunan Pengurus IKAHI Daerah Kalimantan Barat Masa Bakti 2026–2029. Melalui proses musyawarah yang berlangsung demokratis dan penuh semangat kekeluargaan, peserta berhasil menyusun formasi kepengurusan yang diharapkan mampu membawa organisasi semakin maju dan adaptif terhadap perkembangan zaman.


Sebagai rangkaian akhir kegiatan, dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara MUSDA yang menjadi tanda sahnya seluruh keputusan yang telah dihasilkan dalam forum. Acara kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.

Pelaksanaan MUSDA IKAHI Kalimantan Barat Tahun 2026 berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan hasil-hasil yang dicapai dalam musyawarah ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi IKAHI Kalimantan Barat dalam menjalankan program kerja organisasi serta memperkuat peran hakim dalam mewujudkan peradilan yang agung, independen, dan berintegritas.

(GOS)


















