Sosialisasi kembali Pimpinan PT Kalbar terkait Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 dan PERMA 7, 8, dan 9

(0 Votes)

Pontianak – Humas Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat (Senin, 09/10/2017)

 

Hari ini telah dilaksanakan Sosialisasi kembali Pimpinan PT Kalbar terkait Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 dan PERMA 7, 8, dan 9 pada kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat pukul 08.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat , Bapak Drs. H. Panusunan Harahap, SH., MH., dan diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat. Adapun rapat yang terlaksana hari ini merupakan seruan dari Mahkamah Agung RI berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara tanggal 6 Oktober 2017 oleh KPK. Dimana rapat ini dipandang penting sekali untuk dilaksanakan mengingat baru sebulan yang lalu terjadi OTT terhadap Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu dan baru tanggal 11 September 2017 Ketua Mahkamah Agung RI mengeluarkan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:01/Maklumat/KMA/IX/2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim ,  Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya (terlampir pada attachment), yang merupakan bentuk ketegasan Mahkamah Agung RI terhadap pelanggaran-pelanggaran pada pejabat-pejabat Pengadilan.

Pada rapat kali ini, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa 90% OTT oleh KPK dilakukan pada hari dan jam kerja, yang artinya setiap orang sudah wajib harus memperhatikan disiplin kerja mulai dari waktu masuk kerja, proses bekerja hingga pulang bekerja. Tingkatkan selalu kewaspadaan dan jadikan peristiwa-peristiwa yang terjadi menjadi pengalaman berharga. Budayakan proses izin ketika akan keluar atau tidak masuk kantor walaupun juga seorang pimpinan.  OTT telah menjadi keprihatinan kita semua, maka dari itu kembalilah kepada peraturan, komitmen dalam bekerja secara benar. Acara penandatangan piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, yang disaksikan pejabat Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat tanggal 4 Oktober 2017 lalu adalah merupakan langkah yang baik, hal ini kemudian merupakan ujian bagi kita semua untuk waspada cermat dalam setiap melangkah dan bertingkah laku.

Dikarenakan OTT sering terlaksana ketika waktu kerja, WKPT Kalimantan Barat juga menghimbau untuk meningkatkan disiplin kerja bagi hakim dan pegawai. Kita semua sudah tidak bisa lagi sembunyi-sembunyi dalam beraktifitas. Selalulah beranggapan bahwa kita semua sedang berada dalam kotak kaca, sehingga apa yang kita lakukan apa yang kita perbuat akan kelihatan, untuk itu kita harus pandai menjaga diri, tidak mungkin pimpinan kita bisa mengawasi kita selama 24 jam penuh, maka marilah kita yang menjadi polisi bagi diri kita sendiri. OTT terhadap Hakim juga merupakan peringatan bagi seluruh pegawai untuk waspada, dan bahwa setiap kesalahan yang dilakukan akan berimbas pada atasan mereka, atasan akan menjadi korban, atasan adalah taruhannya.

Selain itu, beliau juga menghimbau untuk menjauhi penyakit hati  yang berbahaya yang bisa memicu segala ketercelaan terlaksana yaitu sakit iri hati, sakit kurang tulus dan cemburu. Bekerjalah dengan baik tingkatkan kemajuan dan integritas. Resapi isi dari Maklumat yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim ,  Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Para Hakim Pengawas Bidang dan Pengawas Daerah hendaknya terus mengawasi PN yang menjadi wilayahnya, terutama kinerja penyelesaian perkara melalui SIPP dan melaksanakan segala sesuatu sesuai Tupoksi dan jauhkan dari sikap perilaku yang bertentangan dengan tugas pokoknya masing-masing. Mudah-mudahan kita semua terhindar jauh dari segala musibah-musibah dan kita semua sukses dalam Karir kita. Amiin.

Attachments:
FileDescriptionCreatorFile sizeCreated
Download this file (Maklumat_01_2017.pdf)MaklumatKMA Admin PT Kalbar122 kB2017-10-09 12:26

Pencarian

MAKLUMAT LAYANAN

Indeks Persepsi Anti Korupsi

Periode 1 Juli 2024 sampai dengan 30 September 2024

PUBLIKASI INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI

Survei Persepsi Kualitas Pelayanan

Periode 1 Juli 2024 sampai dengan 30 September 2024

PUBLIKASI SURVEI PERSEPSI KEPUASAN PELAYANAN

SIPPN

Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional Pengadilan Tinggi Pontianak

SIPPN PT PONTIANAK

Image
Image
Image
Image
Image
Image
Image
Image