Pontianak, 10 April 2026 — Pengadilan Tinggi Pontianak melalui Hakim Tinggi Bapak Teguh Sarosa, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia di Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menghimpun masukan dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan di daerah, guna memperkaya substansi RUU yang sedang disusun, khususnya dalam aspek pengelolaan data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan tersebut, peserta kegiatan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, serta lembaga terkait turut memberikan pandangan dan masukan strategis mengenai implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Kehadiran perwakilan Pengadilan Tinggi Pontianak dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sistem tata kelola data nasional yang terintegrasi, termasuk dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di lingkungan peradilan.

Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif, serta mampu mendukung pembangunan nasional berbasis data yang valid dan terpercaya.



















