Pontianak, 6 April 2026 — Pengadilan Tinggi Pontianak melalui hakim tinggi Bapak Dr. Johanis Hehamony, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Seminar Harmonisasi Antar Umat Beragama yang diselenggarakan di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Seminar tersebut mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas Dharma Wanita Persatuan dengan Sinergi Cegah Paham Radikalisme dan Premanisme dalam Keluarga.” Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi pemerintah, organisasi perempuan, serta tokoh masyarakat yang memiliki perhatian terhadap penguatan nilai toleransi dan keharmonisan sosial.
Kehadiran perwakilan Pengadilan Tinggi Pontianak dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya memperkuat kerukunan antar umat beragama serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan paham radikalisme dan premanisme, khususnya dalam lingkup keluarga.

Dalam seminar tersebut, para narasumber menyampaikan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai toleransi, moderasi beragama, serta membangun karakter yang berlandaskan kebhinekaan dan persatuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antar lembaga dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial serta menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis di Kalimantan Barat.



















