Pontianak, 25 November 2025 – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak, Bapak Johanis Hehamony, hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN). Kegiatan tersebut berlangsung di Function Hall Lantai 3 Star Hotel Pontianak, dengan mengusung tema: “Menelusuri Aset-Aset Koruptor dan Rencana Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor oleh Negara.”
Seminar ini dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, mahasiswa pascasarjana, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan isu pemberantasan korupsi.

Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian seminar, termasuk saat Bapak Johanis Hehamony menyampaikan materi terkait penelusuran aset hasil tindak pidana korupsi, mekanisme hukum perampasan aset, serta urgensi pengesahan undang-undang perampasan aset untuk memperkuat upaya negara dalam memulihkan kerugian keuangan negara.
Dalam sesi panel, Bapak Johanis Hehamony memberikan pandangan dari perspektif peradilan mengenai hambatan, tantangan, dan peluang dalam implementasi perampasan aset. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga, penguatan regulasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk memastikan efektivitas proses pelacakan hingga perampasan aset.
Di akhir acara, para narasumber menerima plakat penghargaan dari panitia sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi ilmu dan pemikiran yang diberikan. Bapak Johanis Hehamony berfoto bersama para narasumber lainnya serta jajaran pengajar Fakultas Hukum UNTAN, menandai komitmen bersama dalam membangun keilmuan hukum yang responsif terhadap tantangan pemberantasan korupsi.

Melalui keikutsertaan sebagai narasumber, Pengadilan Tinggi Pontianak menunjukkan dukungan aktif terhadap upaya peningkatan literasi hukum dan penguatan kapasitas akademik dalam isu penelusuran aset koruptor dan pembentukan kerangka hukum perampasan aset.
Seminar nasional ini diharapkan dapat mendorong lahirnya gagasan, penelitian, dan rekomendasi kebijakan yang konstruktif demi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.






















