Kubu Raya, 25 November 2025 – Pengadilan Tinggi Pontianak melalui Hakim Tinggi Bapak Gatot Sarwadi, S.H., M.H., menghadiri Kegiatan Gema Membangun Desa, salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang bertujuan mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dan dimulai pada pukul 07.30 WIB.
Program Gema Membangun Desa merupakan agenda rutin Pemprov Kalbar yang menggabungkan berbagai jenis pelayanan publik, sosialisasi, dan interaksi langsung antara aparatur pemerintah dengan masyarakat desa.

Acara dibuka dengan penyampaian arahan dari pimpinan daerah serta penjelasan mengenai tujuan program untuk meningkatkan pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan memastikan kebutuhan masyarakat desa dapat terserap dan ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak, Bapak Gatot Sarwadi, tampak hadir bersama jajaran pejabat Kabupaten Kubu Raya dan instansi terkait. Kehadiran para unsur Forkopimda menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan desa serta memperkuat sinergi antarlembaga.

Para pejabat melakukan peninjauan pada sejumlah stand layanan, termasuk layanan administrasi, informasi publik, serta program bantuan masyarakat. Masyarakat terlihat antusias memanfaatkan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi secara langsung.
Sebagai rangkaian dari kegiatan, turut dilaksanakan Operasi Pasar untuk stabilisasi harga bahan pokok di wilayah Kalimantan Barat. Bapak Gatot Sarwadi bersama jajaran pemerintah daerah ikut menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Melalui kegiatan Gema Membangun Desa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap pelayanan publik semakin mudah dijangkau masyarakat desa, serta kolaborasi antarlembaga, termasuk Pengadilan Tinggi Pontianak, semakin optimal dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.























